Dalam menjalankan bisnis konstruksi, untuk mendapatkan pengalaman, profit, jaringan, dan sumber daya dapat dilalui dengan mengikuti tender. Mengikuti sebuah tender akan berdampak pada kesiapan perusahaan dalam melaksanakan proyek yang memiliki persyaratan yang ketat dan waktu yang terbatas. Proses dalam mengikuti tender menguji manajemen puncak dalam hal persiapan, negosiasi, public speaking, serta kemampuan sosial antar bisnis korporat. Maka, diperlukan pemahaman terkait tender dengan mengenal lebih jauh tender proyek konstruksi. 3 sertifikat ISO yang wajib dimiliki kontraktor.
Tender memegang peran penting dalam konstruksi karena dapat memastikan proses seleksi yang adil dan transparan. Lebih jauh lagi, tender memungkinkan penyelenggara untuk mengevaluasi kemampuan dan kualifikasi perusahaan. Adanya tender juga membantu lingkungan industri konstruksi semakin kompetitif.
Apa itu Tender Proyek Konstruksi
Tender proyek konstruksi adalah proses pengajuan penawaran resmi untuk melaksanakan proyek konstruksi. Proses ini memungkinkan kontraktor dan subkontraktor bersaing untuk mendapatkan proyek dan pekerjaan.
Beberapa tahapan dalam tender meliputi pengumuman tender, pendaftaran peserta tender, pengiriman dokumen penawaran, evaluasi, negosiasi dan tandatangan kontrak. Proses ini untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas vendor dalam pengadaan barang dan jasa.
Tahapan Tender Proyek Konstruksi
Mengikuti tender artinya perusahaan memegang teguh integritas, kualitas, disiplin, dan konsisten perusahaan kepada penyelenggara tender. Berikut merupakan tahapan-tahapan tender proyek konstruksi:
1. Dokumen Tender
Penyelenggara tender biasanya sudah menyiapkan dokumen yang berisi informasi tentang kebutuhan, spesifikasi, syarat, dan kriteria penilaian secara jelas, lengkap, dan akurat yang akan digunakan dalam proses tender agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
2. Pengumuman Tender
Penyelenggara tender akan membuat pengumuman tender kepada publik melalui media massa online maupun offline. Pengumuman tender pada umumnya berisi informasi nama dan alamat penyelenggara tender, ruang lingkup pekerjaan, waktu, dan tempat pengambilan dokumen tender, batas waktu dan tempat penyerahan penawaran, waktu, dan tempat pembukaan penawaran.
3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Tender
Bagi penyedia jasa atau vendor yang ingin mengikuti tender, wajib untuk mendaftar dan mengambil dokumen tender di tempat yang sudah ditentukan penyelenggara. Terdapat beberapa tender yang mengharuskan untuk membayar biaya pendaftaran dan syarat administrasi tertentu yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara tender.
4. Penyusunan dan Penyerahan Dokumen Penawaran
Setelah mengambil dokumen tender, penyedia jasa wajib mengisi dokumen tender berisi profil perusahaan, pengalaman kerja, portofolio, kualifikasi teknis, rencana kerja, jadwal pelaksanaan, analisis biaya, dan surat jaminan penawaran. Dokumen penyerahan ini harus tertutup dan tersegel, yang kemudian diserahkan ke tempat yang sudah ditetapkan penyelenggara sebelum batas waktu penyerahan.
5. Penawaran dan Evaluasi
Penyelenggara melakukan penawaran secara terbuka kepada para vendor atau perwakilannya di tempat yang sudah ditentukan. Kemudian, pihak penyelenggara akan melakukan evaluasi terkait kriteria penilaian yang telah ditentukan dalam dokumen tender.
6. Negosiasi
Setelah evaluasi dilakukan, tahapan selanjutnya proses negosiasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara tender. Penyelenggara akan melakukan negosiasi dengan vendor-vendor yang terpilih. Setelah itu, penyelenggara akan memastikan kesesuaian antara penawaran dan kebutuhan penyelenggara.
7. Pengumuman Pemenang Tender
Pengumuman tender dilakukan secara tertulis kepada semua vendor yang telah mengikuti tender melalui surat kabar, media massa, maupun berita elektronik.
8. Tandatangan Kontrak
Penyelenggara tender dan vendor pemenang tender melakukan tandatangan kontrak sebagai dasar pelaksanaan proyek. Kontrak tender berisi penawaran dan kualifikasi yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Kontak disusun secara jelas, lengkap, dan akurat sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
9. Pelaksanaan Proyek
Penyedia jasa harus melaksanakan kontrak proyek yang sudah dimenangkan, disepakati, dan ditandatangani bersama dengan penyelenggara. Vendor atau penyedia jasa wajib melakukan pelaporan dalam jangka waktu tertentu kepada penyelenggara agar memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati bersama.
10. Penyelesaian Proyek
Penyedia jasa wajib melakukan uji coba, pengujian, dan serah terima pekerjaan kepada penyelenggara. Selain itu jika ada kekurangan, penyedia jasa atau vendor harus memperbaikinya yang ditemukan dalam pekerjaan. Setelah itu, penyedia jasa akan mendapatkan pembayaran sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.