Usaha jasa konstruksi adalah jenis usaha yang bergerak di bidang konstruksi, yang meliputi pembangunan gedung, jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Sebagai salah satu sektor utama dalam perekonomian Indonesia, industri konstruksi terus berkembang seiring meningkatnya permintaan akan hunian, sarana transportasi, dan infrastruktur lainnya di seluruh negeri. Oleh karena itu, dalam rangka memastikan kepatuhan hukum serta menjaga tingkat […]
![klasifikasi dan kualifikasi pph usaha jasa konstruksi](https://pengurusanlegal.com/wp-content/uploads/2024/06/Klasifikasi-dan-Kualifikasi-PPh-Usaha-Jasa-Konstruksi-.png)