Dalam mengerjakan proyek konstruksi, diperlukan kesamaan tujuan antara kontraktor dengan pemilik proyek yang diwujudkan dalam kontrak konstruksi. Kontrak konstruksi bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang mengikat kontraktor dengan pemilik proyek untuk hal-hal yang telah disepakati dalam kontrak. Maka, sebelum penandatanganan kontrak, wajib untuk memeriksa kontrak konstruksi dengan teliti agar tidak terjadi permasalahan konstruksi di kemudian hari.
Apa Saja yang Harus Diteliti dari Kontrak Konstruksi?
Kontrak konstruksi merupakan perjanjian hukum yang dibuat oleh kontraktor dan pemilik proyek untuk mengerjakan suatu proyek konstruksi. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dan semua aspek hukum yang terkait dengan penyelenggaraan proyek konstruksi.
Kontrak konstruksi wajib untuk dilaksanakan karena menyangkut hak, kewajiban, dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi. Kontrak ini juga mengatur tentang alokasi risiko, jadwal pembayaran, dan spesifikasi pekerjaan sehingga memastikan masing-masing pihak memiliki pemahaman yang sama terkait proyek konstruksi yang akan dikerjakan untuk menghindar dari sengketa hukum.
Baca juga: Strategi Bisnis Konstruksi Efektif untuk Meningkatkan Keuntungan Bisnis
Kontrak konstruksi berisi komponen yang mengatur perjanjian hukum, ruang lingkup pekerjaan, biaya, jadwal pengerjaan proyek, serta tanggung jawab kontraktor dan pemilik proyek. Agar lebih jelas, berikut beberapa isi dokumen kontrak konstruksi yang harus diteliti :
1. Identitas Para Pihak
Dalam surat perjanjian konstruksi, berisi identitas para pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi seperti nama pemilik proyek, kontraktor utama, subkontraktor, dan konsultan beserta alamat serta status hukumnya (PT, CV, atau perorangan. Mengetahui identitas para pihak dapat membantu dalam memahami peran masing-masing dalam proyek konstruksi.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
Deskripsi dalam ruang lingkup pekerjaan berisi tentang pekerjaan masing-masing pihak secara detail sesuai dengan gambar teknis dan spesifikasi. Penjelasan terkait ruang lingkup pekerjaan membantu para pihak memahami pekerjaan masing-masing terkait tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
3. Nilai Kontrak dan Pembayaran
Pada perjanjian nilai kontrak, tertera total nilai proyek serta mekanisme pembayaran yang akan dipakai (uang muka, progres, retensi, dsb). Output pembayaran kontrak ini berupa invoice, laporan pengerjaan proyek, dan lain-lain. Perjanjian ini memberikan kepastian upah dan pengerjaan yang sudah dilakukan oleh masing-masing pihak.
4. Jadwal Pelaksanaan Proyek
Jadwal pelaksanaan proyek berisi tentang tanggal dimulainya proyek dan target proyek diselesaikan. Jadwal ini juga mengatur terkait toleransi batas keterlambatan dengan konsekuensinya jika masih dilanggar. Selain itu, terdapat mekanisme perpanjangan waktu (addendum) dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.
5. Jaminan dan Asuransi
Jaminan dan asuransi yang terlampir dalam kontrak konstruksi biasanya berisi Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Pembayaran (Payment Bond), Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond), dan lain-lain serta asuransi proyek seperti Asuransi Jaminan Proyek (Surety Bond), Erection All Risk (EAR), Contractors All Risk (CAR) dan lain-lain. Jaminan dan asuransi dalam proyek konstruksi ini melindungi semua pihak dalam pelaksanaan proyek konstruksi agar memastikan semua pihak yang terlibat menjalankan kewajibannya dan melindungi dari risiko-risiko selama pengerjaan proyek konstruksi.
6. Penyelesaian Perselisihan
Berisi tentang mekanisme penyelesaian sengketa seperti negosiasi, mediasi, arbitrase, hingga pengadilan. Jika terjadi sengketa di kemudian hari, masing-masing pihak sudah mengetahui mekanismenya dan dapat memilih opsi di antara penyelesaian sengketa tersebut.
7. Pemutusan Kontrak
Berisi tentang persyaratan dan akibat pemutusan kontrak oleh salah satu pihak dan kewajiban yang harus dipenuhi setelah pemutusan kontrak. Hal ini akan membantu semua pihak menyadari bahwa semua kewajiban dan tanggung jawab telah selesai sepenuhnya.
Kontrak konstruksi harus diperhatikan dengan teliti agar tidak terjadi permasalahan konstruksi ketika proyek sedang berjalan. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait kontrak konstruksi, Anda dapat mengunjungi laman berikut ini pengurusanlegal.com. Kami akan membantu Anda dalam menjawab terkait industri konstruksi dan sertifikasi sistem manajemen. Kami memiliki tim yang berpengalaman di bidangnya yang dapat menangani permasalahan Anda.
Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang
-
By: Admin
- June 26, 2025