Dalam dunia usaha jasa konstruksi, pemenuhan legalitas dan standar mutu menjadi hal vital untuk membangun kredibilitas perusahaan. Perdebatan mengenai SBU konstruksi vs sertifikasi ISO sering muncul ketika perusahaan baru merintis langkahnya: apakah lebih penting memastikan legalitas usaha terlebih dahulu melalui SBU, atau fokus pada penerapan standar manajemen mutu melalui ISO? Pertanyaan ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi yang akan menentukan arah perkembangan dan daya saing perusahaan di industri konstruksi.
Perbedaan SBU Konstruksi vs Sertifikasi ISO
SBU Konstruksi dan Sertifikasi ISO sering kali dipandang sebagai dua hal yang sama-sama penting, tetapi keduanya memiliki peran yang berbeda. SBU Konstruksi adalah bentuk legalitas yang wajib dimiliki setiap perusahaan jasa konstruksi untuk dapat beroperasi secara resmi di Indonesia. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan menjadi syarat utama agar perusahaan dapat mengikuti tender, mengerjakan proyek, serta diakui secara sah di mata hukum. Tanpa SBU, perusahaan konstruksi tidak dapat menjalankan aktivitas usahanya secara legal.
Sementara itu, Sertifikasi ISO merupakan pengakuan internasional yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem manajemen sesuai standar tertentu, seperti ISO 9001 untuk mutu atau ISO 37001 untuk anti penyuapan. Sertifikasi ini tidak diwajibkan oleh regulasi nasional, tetapi menjadi nilai tambah yang signifikan. Dengan ISO, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas, kepercayaan klien, efisiensi operasional, dan daya saing, terutama ketika menghadapi persaingan di proyek berskala besar atau internasional.
Sehingga dapat dikatakan, SBU Konstruksi wajib untuk legalitas usaha, sedangkan Sertifikasi ISO bersifat opsional tetapi strategis untuk pengembangan dan reputasi perusahaan.
Baca juga: Konsekuensi Pajak Tidak Memilki SBU Konstruksi
SBU Konstruksi dan Sertifikasi ISO, Mana yang Wajib Duluan?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, perusahaan harus mengetahui fungsi keduanya. SBU Konstruksi merupakan syarat legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan untuk dapat menjalankan aktivitas usaha secara sah. Dengan kata lain, SBU adalah pintu masuk agar perusahaan diakui keberadaannya secara hukum.
Di sisi lain, Sertifikasi ISO tidak bersifat wajib secara regulasi, tetapi menjadi strategi penting untuk memperkuat daya saing. ISO membuktikan bahwa perusahaan tidak hanya legal, tetapi juga memiliki standar mutu, profesionalisme, dan integritas yang diakui secara internasional. Sertifikasi ini biasanya lebih dibutuhkan ketika perusahaan ingin memperluas skala proyek, meningkatkan reputasi, atau bekerja sama dengan pihak yang menuntut standar global.
Dapat disimpulkan secara urutan prioritas bahwa, SBU Konstruksi harus diurus terlebih dahulu sebagai dasar legalitas usaha, sedangkan Sertifikasi ISO dapat menyusul sebagai langkah penguatan daya saing dan peningkatan kredibilitas perusahaan.
Meskipun SBU dan standar ISO sangat penting, Anda harus memilih mana yang dijadikan sebagai prioritas terlebih dahulu. Dalam hal ini, Anda dapat mendahulukan SBU karena SBU berfungsi sebagai syarat legalitas yang sah agar dapat menjalankan bisnis sesuai hukum. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait SBU atau ISO, Anda dapat mengunjungi website berikut ini pengurusanlegal.com. Tim kami tidak hanya memberikan saran dan rekomendasi terbaik, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan agar dapat meraih SBU dan ISO dengan lancar. Segera konsultasikan dengan kami sekarang!