sbu konstruksi

Legalitas menjadi hal yang lumrah dalam industri konstruksi. Ini dikarenakan regulasi dalam industri tersebut memiliki aturan yang jelas, contohnya seperti kewajiban badan usaha konstruksi untuk memiliki SBU konstruksi. Untuk memiliki SBU konstruksi, perusahaan dapat mengurusnya secara mandiri atau melalui konsultan SBU konstruksi. Namun, mana yang lebih aman?

Perbandingan Urus SBU Sendiri vs Pakai Konsultan

Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai bukti atas kapasitas dan legalitas sebuah perusahaan jasa konstruksi. Seluruh perusahaan yang menyediakan jasa konstruksi baik lokal maupun asing wajib memiliki SBU konstruksi sesuai dengan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko. 

Untuk mengurus SBU, perusahaan dapat melakukannya secara mandiri dengan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, laporan keuangan yang telah diaudit, serta memiliki akun OSS (Online Single Submission).

Baca juga: SBU Konstruksi vs Sertifikasi ISO: Mana yang Wajib Duluan 

Proses dalam mengurus SBU konstruksi memerlukan tahapan, yakni:

  • Pengajuan permohonan SBU.
  • Login ke sistem OSS dan masuk ke menu Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), lalu pilih kategori usaha yang sesuai dan isi formulir pengajuan SBU.
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang disiapkan sesuai format.
  • Menunggu sistem OSS untuk memroses dan memverifikasi dokumen pengajuan data yang sudah diunggah.
  • Menunggu verifikasi dan validasi dari LPJK terhadap data yang diajukan.
  • Jika pengajuan selesai, SBU akan diterbitkan lalu diserahkan kepada perusahaan dalam bentuk digital melalui OSS dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha.

Sedangkan jika pengajuan SBU ditangani oleh konsultan SBU konstruksi, konsultan SBU akan melakukan beberapa hal, diantaranya:

1. Konsultasi Awal 

Dilakukan dengan melakukan pertemuan antara tim konsultan dengan pihak perusahaan untuk membahas kebutuhan persyaratan pengajuan SBU konstruksi.

2. Mengumpulkan Berkas Persyaratan

Tim konsultan akan mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan SBU dengan memeriksa berkas tersebut agar tidak ada yang kurang saat pengajuan dilakukan.

3. Pengajuan Aplikasi

Konsultan akan mengisi aplikasi yang sudah disediakan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan input data yang berdampak pada proses persetujuan dari pihak yang berwenang.

4. Tindak Lanjut

Setelah semuanya selesai, tim konsultan akan melakukan tindak lanjut dengan pihak berwenang untuk memastikan proses persetujuan berjalan lancar hingga penerbitan SBU konstruksi berhasil didapatkan.

sbu konstruksi

Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang