kontrak konstruksi

Untuk memulai proyek konstruksi, diperlukan persetujuan antar pihak yang terlibat. Persetujuan ini berupa kontrak konstruksi. Kontrak konstruksi memberikan pandangan yang jelas terkait tujuan, perencanaan, penjadwalan, nilai kontrak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing pihak. Namun, terkadang sering kali terjadi kesalahpahaman terkait kontrak konstruksi.

Apa Saja Permasalahan dalam Pelaksanaan Kontrak Konstruksi

Menurut UU No.2 Tahun 2017, kontrak kerja konstruksi adalah keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Dapat dikatakan, kontrak konstruksi mencakup hubungan kerja antara pemilik proyek (pengguna jasa) dengan kontraktor (penyedia jasa), yang dalam beberapa kasus melibatkan pihak ketiga seperti konsultan atau tenaga ahli. Untuk menyepakati perjanjian antara pemilik proyek dengan kontraktor, maka dibuatlah kontrak konstruksi.

Namun, kontrak konstruksi dapat menyebabkan masalah baru antara pemilik proyek dengan kontraktor. Kontrak konstruksi yang bermasalah inilah yang menjadi permasalah dalam proyek konstruksi, sehingga memberi dampak buruk terhadap hubungan antara pemilik proyek dengan kontraktor. Berikut permasalahan dalam pelaksanaan kontrak konstruksi:

1. Sengketa Konstruksi

Sengketa konstruksi merupakan pertentangan atau perselisihan antar pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi seperti pemilik proyek, kontraktor, subkontraktor, konsultan, dan sebagainya. Sengketa konstruksi dapat terjadi keterlambatan pembayaran, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, ketidakmampuan dari segi teknis maupun manajerial.

2. Ketidakjelasan Kontrak

Informasi kontrak yang tidak jelas menyebabkan ambiguitas kepada pihak-pihak yang terlibat. Hal ini tentu akan menyebabkan perbedaan persepsi dalam memahami kontrak konstruksi yang berpotensi terjadinya sengketa konstruksi.

3. Pemilihan Jenis Kontrak

Pemilihan jenis kontrak yang tidak sesuai dapat menyebabkan masalah di lapangan. Contohnya seperti penggunaan kontrak lump sum pada pekerjaan yang memiliki banyak variabel atau risiko dapat menyebabkan permasalahan di kemudian hari. Maka, penting untuk memilih jenis kontrak yang tepat sesuai dengan karakteristik pekerjaan dan risiko yang ada. 

Baca juga: Teliti Kontrak untuk Mencegah Permasalahan Konstruksi

Solusi Mencegah Permasalahan Kontrak Konstruksi

Untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan kontrak konstruksi, berikut solusinya:

1. Kontrak yang Jelas dan Komprehensif

Kontrak konstruksi harus memuat informasi secara spesifik dan detail terkait ruang lingkup pekerjaan, jadwal, anggaran, metode pembayaran, dan klausa sengketa. Selain itu, gunakan bahasa yang jelas untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam memahami kontrak konstruksi.

2. Identifikasi Risiko

Lakukan analisis risiko untuk mengidentifikasi masalah berpotensi muncul ketika pelaksanaan proyek konstruksi. Selain itu, lakukan pengalokasian risiko ini secara merata kepada berbagai pihak sehingga mereka dapat mengelola risiko-risiko tersebut dengan baik.

3. Penyelesaian Permasalahan Kontrak Konstruksi

Jika para pihak masih berselisih satu sama lain, solusi untuk dapat menyelesaikannya terdapat tiga cara yakni dengan negosiasi atau mediasi, arbitrase, dan yang paling akhir litigasi.

Terdapat tiga penyebab permasalahan dalam pelaksanaan kontrak konstruksi yaitu sengketa konstruksi, ketidakjelasan kontrak, dan pemilihan jenis kontrak. Untuk menyelesaikannya dapat dilakukan dengan membuat kontrak yang jelas dan komprehensif, mengidentifikasi risiko untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan kontrak konstruksi, serta menyelesaikannya melalui negosiasi, arbitrase, atau litigasi.

Apakah Anda mengalami hal seperti di atas? Anda dapat berkonsultasi dengan kami melalui website berikut ini pengurusanlegal.com. Kami akan membantu Anda mencari jalan keluar dengan bantuan tenaga profesional yang berpengalaman di bidang konstruksi dan legalitas perusahaan.

Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang