PP Nomor 14 Tahun 2021

Semua hal yang berkaitan dengan izin usaha dalam bentuk apapun dan di bidang apapun menjadi vital bagi pelaku usaha, termasuk di bidang konstruksi. Perizinan di bidang konstruksi sangat penting untuk memastikan legalitas, meningkatkan kepercayaan klien dan investor, memenuhi syarat tender proyek pemerintah, dan mempermudah akses kredit usaha. PP Nomor 14 Tahun 2021 terbaru memberikan dampak besar terhadap proses perizinan jasa konstruksi terkini, sehingga tidak ada alasan lagi dalam membuat atau memproses perizinan jasa konstruksi di kemudian hari.

Bagaimana PP No. 14 Tahun 2021 Mempengaruhi Proses Perizinan Jasa Konstruksi?

Berdasarkan salinan dari website BPK RI, PP No. 14 Tahun 2021 merupakan perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. PP ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP/14/2021 terbaru ini berfokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi, mempermudah masuknya investasi,  khususnya sektor konstruksi, serta menjamin keamanan dan mutu pekerjaan konstruksi.

Terdapat perubahan-perubahan penting dalam PP/14/2021 yang meliputi penyelenggaraan jasa konstruksi, standar mutu, pengawasan dan sanksi, serta sertifikasi registrasi. Selain itu, PP/14/2021 juga menyederhanakan proses bisnis dalam sektor jasa konstruksi, khususnya dalam hal perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha. Salah satunya yakni integrasi proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat melalui satu platform online. Perubahan inilah yang mempengaruhi proses perizinan jasa konstruksi.

Baca juga: Kenali Sertifikasi Usaha Jasa Konstruksi dalam PP No.14 Tahun 2021

Perubahan PP No.14 Tahun 2021 mempermudah pelaku usaha maupun tenaga kerja konstruksi dalam mengurus proses permohonan, perizinan, dan sertifikasi via daring. Diberlakukannya PP ini memberikan dampak yang besar, terutama bagi pelaku usaha jasa konstruksi karena dapat mengakses layanan perizinan secara lebih efisien melalui OSS, mengurangi waktu dan biaya dalam proses perizinan, serta memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam menjalankan bisnis jasa konstruksi. Oleh karena itu, pelaku usaha atau tenaga kerja konstruksi tidak perlu lagi mendatangi kantor kementerian atau lembaga negara untuk mengurus permohonan perizinan atau sertifikasi.

Bagi Anda yang ingin mengurus perizinan jasa konstruksi atau sertifikasi dengan cepat, seger kunjungi laman pengurusanlegal.com untuk mendapatkan perizinan dan sertifikasi secara cepat  dan terpercaya. Kami memiliki tim profesional yang dapat memenuhi kebutuhan Anda dengan harga yang kompetitif.

Kami siap melayani kebutuhan Anda Dapatkan promonya sekarang