ISO 14001 merupakan standar kebijakan yang mempunyai standar internasional untuk membantu menyusun kerangka kerja sistem manajemen lingkungan dan memberikan pedoman untuk praktik bisnis ramah lingkungan.
Karakteristik perusahaan manufaktur meliputi mengelola bahan mentah menjadi suatu produk, memakai mesin atau peralatan besar, Biaya produksi yang besar dan Memasarkan produk mereka. Dari karakteristiknya, perusahaan manufaktur sering kali dikaitkan dengan penyebab pencemaran lingkungan seperti pencemaran suara yang dihasilkan mesin-mesin produksi. Dimana berpotensi menjadi pencemaran suara dan mengganggu Masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, Perusahaan manufaktur juga berpotensi melakukan pencemaran air yang disebabkan kebocoran bahan bakar, kebocoran oli dan limbah buangan yang belum memenuhi baku mutu serta pencemaran udara yang disebabkan oleh gas-gas dan asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan.
Penerapan ISO 14001 di Perusahaan adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan. Mengimplementasikan ISO 14001 pada Perusahaan manufaktur adalah langkah strategis untuk mengurangi pencemaran lingkungan termasuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan, polusi udara, pencemaran air dengan pembuangan limbah, dll. Dengan begitu, sudah menjadi kewajiban bagi Perusahaan manufaktur agar mengimplementasikan ISO 14001 untuk memenuhi peraturan regulasi serta menjaga operasional yang berkelanjutan, mencegah pencabutan izin operasional serta mencapai tujuan bisnis ramah lingkungan. Hal ini sesuai dengan landasan hukum Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Langkah-Langkah Implementasi Klausul 14001:2015
Sebelum mengimplementasikan ISO 14001 perlu memperhatikan langkah-langkah yang terdapat pada persyaratan klausul ISO 14001.
Berikut langkah penerapan ISO 14001 di Perusahaan manufaktur.
- Sistem Manajemen Lingkungan (Klausul 4.4)
“Untuk mencapai hasil yang diharapkan, termasuk meningkatkan kinerja lingkungannya, organisasi harus menetapkan, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen lingkungan secara berkelanjutan. Termasuk proses dan interaksi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan standar ini.”
Mengimplementasikan ISO 14001 perlu menetapkan dan menerapkan sistem manajemen lingkungan sebagai Langkah pertama untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam menerapkan standar kebijakan lingkungan.
- Aspek Lingkungan (Klausul 6.1.2)
“Dalam lingkup sistem manajemen lingkungan yang telah ditetapkan, organisasi harus menentukan aspek lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa yang dapat dikendalikan dan dipengaruhi oleh organisasi serta dampak lingkungan terkait dengan mempertimbangkan perspektif daur hidup.”
Setelah mempunyai sistem manajemen lingkungan langkah selanjutnya yaitu menentukan aspek lingkungan. Dengan mengidentifikasi dan menentukan aspek lingkungan perusahaan dapat menyusun strategi untuk mengendalikan aspek-aspek tersebut.
- Kebijakan lingkungan (Klausul 5.2)
“Manajemen puncak harus menetapkan, menerapkan dan memelihara kebijakan lingkungan”.
Dalam hal ini Menetapkan dan mengembangkan kebijakan lingkungan sebagai tanda tanggung jawab Perusahaan dan komitmen perusahaan terhadap perlindungan lingkungan dan pelestarian lingkungan.
- Perencanaan (Klausul 6.1.1)
“Organisasi harus mempertimbangkan isu internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi (Lingkungan/Perusahaan) atau dipengaruhi (Lingkungan/Perusahaan), persyaratan stakeholder, lingkup dari sistem manajemen organisasi dan menentukan risiko dan peluang yang terkait dengan aspek lingkungan organisasi.”
Perencanaan yang matang dapat membantu Perusahaan untuk memudahkan dalam mengidentifikasi risiko dan peluang serta membantu Perusahaan untuk Menyusun strategi dalam pengelolaan dampak.
- Sumber daya (Klausul 7.1)
“Organisasi harus menentukan dan menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen lingkungan secara berkelanjutan.”
Langkah kelima yaitu menyediakan, menentukan sumber daya dan memberikan dukungan terhadap sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap sistem manajemen lingkungan. Termasuk meningkatkan kesadaran karyawan terhadap tanggung jawab lingkungan.
- Operasional (Klausul 8.1)
“Organisasi harus menetapkan, menerapkan, mengendalikan dan memelihara proses yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen lingkungan.”
Melalui penetapan kriteria operasi dan penerapan pengendalian proses, organisasi diharapkan dapat mengendalikan risiko ancaman dan meningkatkan peluang perbaikan. Hal ini termasuk tindakan korektif atau mitigasi dampak lingkungan yang merugikan dari situasi darurat.
- Pemantauan, Pengukuran dan Evaluasi (Klausul 9.1)
“Organisasi harus memantau, mengukur, menganalisis, dan mengevaluasi kinerja lingkungan organisasi.”
Langkah terakhir yaitu memantau dan mengukur kinerja lingkungan organisasi agar tetap relevan dengan sistem manajemen lingkungan. Hal ini dapat memudahkan organisasi untuk mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
Mengintegrasikan klausul-klausul ISO 14001 ke dalam operasional Perusahaan manufaktur dapat memberikan pedoman untuk keberlanjutan lingkungan. Tidak hanya mematuhi peraturan regulasi pelaku bisnis juga dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder serta memberikan komitmen dan tanggung jawab lingkungan kepada Perusahaan.