Sejak diterbitkannya UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, seluruh tempat kerja baik yang memiliki risiko kecil maupun besar wajib memenuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Oleh karena itu, program pelatihan K3 harus diikuti seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan yang memiliki risiko menengah hingga tinggi. Saat ini di era digital modern, pelatihan K3 dapat […]